Sebelum menjalankan ibadah Ramadhan, ada berbagai hal yang perlu dipahami, antara lain sebagai berikut:
1. Puasa Ramadhan adalah rukun Islam yang keempat, hukumnya fardhu ‘ain bagi orang yang beriman, dalam pengertian jika dikerjakan mendapatkan pahala jika ditinggalkan berdosa.
2. Allah menggariskan Puasa dan ibadah-ibadah lain Ramadhan sebagai salah satu program yang harus dilewati setiap Muslim dan Mukmin bertujuan mencapai taqwa (menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya).
3. Ancaman keras bagi orang-orang beriman yang tidak melaksanakan ibadah Ramadhan, terutama ibadah Puasa seperti yang dijelaskan Rasul Saw : Ikatan dan basis agama Islam itu ada tiga. Siapa yang meniggalkan salah satu darinya, maka ia telah kafir: Syahadat, sholat wajib 5 waktu, dan Puasa Ramadhan. (HR Abu Ya’la dan Dailami). Dalam hadits lain Rasul Saw. bersabda : “Siapa berbuka satu hari dalam bulan Ramadhan tanpa ada ruhkshah (faktor yang membolehkan berbuka / dispensasi) dari Allah, maka tidak akan tergantikan meskipun ia melaksanakan Puasa sepanjang masa.” (HR Abu Daud, Ibnu Majad dan Turmuzi).
4. Ramadhan memiliki aturan main yang perlu ditaati, agar proses dan pelaksanaan ibadahnya, khususnya Puasa Ramadhan dapat berjalan dengan baik dan maksimal.
Hukum Puasa Ramadhan
Puasa Ramadhan hukumnya wajib atas setiap Muslim dan Muslimah yang sehat akalnya (tidak gila) dan telah mukallaf (umur remaja), tidak dalam keadaan musafir dan sakit. Khusus bagi wanita, tidak dalam keadaan haidh dan nifas.
Tentang wajibnya Puasa, Allah menjelaskannya dalam QS Al-Baqoroh:183 “Wahai orang-orang beriman, diwajibkan atasmu sekalian Puasa itu (Puasa Ramadhan) sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, semoga kamu menjadi orang-orang yang bertaqwa”.
Dalam sebuah hadits dijelaskan, Rasul Saw. bersabda : “Sesungguhnya Islam itu dibangun di atas lima (dasar). Kesaksian bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad itu adalah utusan-Nya, menegakkan shalat, menunaikan zakat, melaksanakan Puasa Ramadhan dan menunaikan haji.” (HR. Muslim)
Oleh sebab itu, Rasulullah Saw. mewanti wanti umatnya agar sekali-kali jangan meninggalkan Puasa Ramadhan tanpa alasan yang dibolehkan. Dalam salah satu haditsnya, Rasul Saw. bersabda : “Ikatan dan kaedah agama Islam itu ada tiga. Diatasnya dibangun Islam. Siapa meninggalkan salah satu darinya maka ia kafir, halal darahnya (karena sudah dihukumkan kepada orang murtad), syahadat La ilaaha illallah, sholat yang difardhukan dan Puasa Ramadhan.” (HR Abu Ya’la dan Dailami)
Rukun Puasa
Setiap ibadah dalam Islam ada rukunnya agar ibadah itu bisa tegak dan berjalan dengan benar. Demikian juga dengan Puasa Ramadhan. Rukunnya ada dua :
1. Niat.
Niat adalah faktor pertama yang akan menentukan sah atau tidaknya ibadah seseorang seperti yang dijelaskan Rasul Saw. “Sesungguhnya (sahnya) setiap amal itu tergantung adanya niat (bagi setiap amal tersebut). Dan sesungguhnya setiap orang (akan memperoleh) sesuai apa yang diniatkannya. Siapa yang berhijrah karena kepentingan dunia yang akan dia peroleh atau wanita yang akan dinikahinya, maka dia akan memperoleh apa yang diniatkannya.” (HR. Islam).
Setiap amal ibadah, baik wajib maupun yang sunnah akan bernilai di mata Allah jika didasari dengan niat. Niatnya harus hanya karena Allah, tidak melenceng sedikitpun. Kemudian itu letaknya dalam hati, bukan dilafazkan (diucapkan dengan lisan), termasuk niat Puasa Ramadhan harus dilakukan dalam hati. Waktunya sebelum terbit fajar.
2. Menahan diri dari hal-hal yang membatalkan Puasa sejak terbit fajar sampai mata hari tenggelam. (QS. Al-Baqoroh : 187).
Hal-Hal yang Membatalkan Puasa
Semua ibadah dalam Islam memerlukan syarat dan rukun agar ibadah tersebut sah dan bernilai di sisi Allah. Amal ibadah yang sudah sesuai syarat dan rukun tersebut bisa batal jika melanggar aturan mainnya atau terjadi hal-hal yang membatalkannya.
Adapun hal-hal yang membatalkan Puasa dan hukumnya wajib qadha saja ialah:
1. Makan dan minun dengan sengaja Rasulullah SAW bersabda :
“Siapa yang berbuka (makan dan minum) di siang hari bulan Ramadhan karena lupa maka tidak perlu diqadha (diganti pada hari di luar Ramadhan), dan tidak pula kafarat (denda)”. (HR. Daru Quthni, Baihaqi dan Hakim).
2. Muntah dengan sengaja Rasulullah SAW. bersabda : “Siapa yang terpaksa muntah maka tidak wajib baginya mengqadha (puasanya). Namun siapa muntah dengan sengaja, maka hendaklah ia mengqadha (puasanya).” (HR. Ahmad, Abu Daud dan Tirmizi)
3. Haid (menstruasi) atau nifas,kendati terjadi sesaat sebelum berbuka.
4. Mengeluarkan sperma, baik dengan sengaja dengan cara onani/masturbasi ataupun dengan berbuat dengan istri
5. Memasukkan benda apapun yang tidak yang lazim dimakan, seperti plastik dan sebagainya.
6. Yang berniat membatalkan puasanya di siang hari, Dengan demikian dia sudah batal puasanya kendati dia tidak makan atau minum.
7. Jika makan, minum, atau bercampur suami-istri karena menduga sudah tiba waktu berbuka namun ternyata sebenarnya belum
Adapun hal-hal yang membatalkan Puasa dan hukumnya wajib qadha dan kafarat, ialah:
• Berhubungan suami-istri dengan sengaja di siang hari. Tidak ada perbedaan antara suami dan istri, keduanya harus menjalankannya qadha kafarat. Kafaratnya adalah memerdekakan budak, jika tidak sanggup, puasa kafarat 2 bulan berturut-turut. Jika tidak mampu puasa 2 bulan, memberi makan fakir miskin sebanyak 60 orang
Adab Melaksanakan Puasa
1. Makan Sahur. Sabda Rasulullah SAW : “Bersahurlah kamu sekalian karena sahur itu ada berkahnya.” (HR. Bukhari dan Muslim) Waktu untuk sahur itu dimulai sejak tengah malam hingga sebelum waktu imsak (beberapa menit sebelum masuk waktu shalat shubuh), dianjurkan mengakhirkan waktu sahur mendekati shubuh.
2. Berbuka puasa, dengan segera setelah tiba waktu maghrib (tenggelamnya matahari). Sabda Rasul SAW :
“Manusia senantiasa dalam keadaan baik selama mereka menyegerakan berbuka.” (HR. Bukhari dan Muslim)
1. Berdoa waktu berbuka dan sepanjang melaksanakan Puasa. “dari Abdullah bin Amr bin Ash RA, Nabi Muhammad SAW bersabda: Sesungguhnya bagi orang yang sedang puasa saat berbuka doanya tidak ditolak.” (HR. Ibnu Majah) Dalam hadits lain Rasul bersabda : “Ada tiga doa yang tidak akan ditolak Allah; orang yang Puasa sampai dia berbuka, imam (pemimpin) yang adil dan oang yang tezhalimi (teraniaya).”
(HR. Tirmizi). Adapun doa saat berbuka ialah : “Telah hilang haus dan telah basah tenggorokan dan telah tetap pahala insya Allah!” (HR. Tirmizi)
2. Menjaga diri dari hal-hal yang bertentangan dengan puasa (menahan diri dari berbagai dorongan syahwat yang halal dan yang haram), dikarenakan puasa adalah salah satu cara taqarrub yang sangat mulia kepada Allah jangan sampai puasa hanya sekedar menahan lapar dan dahaga saja, namun harus dapat menjaga diri dari segala hal yang dapat mengurangi nilai-nilai ibadah puasa puasa seperti berdusta dan penyakit hati lain.
3. Bersiwak dan mensucikan mulut dengan bersikat gigi.
4. Berjiwa dermawan, Imam Bukhari meriwayatkan “dari Ibnu Abbas RA, dia berkata : Adalah Rasulullah SAW orang yang paling dermawan, namun di bulan Ramadhan lebih dermawan lagi ketika bertemu Jibril”
5. Mempelajari AlQuran, “Beliau liqo (bertemu) Jibril setiap malam dari bulan Ramadhan, maka Beliau belajar Al-Qur’an dari Jibril.” (HR. Bukhari)
6. Bersungguh-sungguh dalam beribadah pada 10 hari terakhir Ramadhan.
“Dari A’isyah RA, beliau berkata bahwa Nabi Saw. apabila masuk 10 hari terakhir Ramadhan Beliau menghidupkan sepanjang malam (dengan ibadah), membangunkan keluarganya dan mengencangkan ikat pinggangnya.” (HR. Bukhari)
28 August 2009
Puasa dan Ibadah lain Bulan Ramadhan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment